Aug 24, 2019

Membangun Pertahanan Negara Kepulauan



Membangun Pertahanan Negara Kepulauan
Jumlah Halaman : 344  halaman
ISBN-978-602-336-400-8
           
Boleh dikatakan, TNI hingga saat ini masih melanjutkan paradigma pertahanan tentara Hindia Belanda yang tugas pokoknya memang relatif sama dengan tugas ABRI di era Orde Baru, yaitu mengawal pemerintahan serta menjaga industri dan obyek strategis mereka. Karena itu, pasukan TNI terpusat di Jawa dan sedikit di kota-kota besar luar Jawa. Kini peluang emas untuk kembali sebagai agen perubahan serta penyelamat bangsa dan negara untuk keluar dari belenggu realitas ada di tangan TNI. Salah satunya adalah dengan program redislokasi pasukan TNI yang selama ini menumpuk di Jawa ke seluruh wilayah, khususnya di perbatasan dan pedalaman. Dengan redislokasi pasukan TNI, otomatis akan terjadi pergeseran arus manusia dan barang dari semula terpusat di Jawa menjadi tersebar di seluruh wilayah. Dengan demikian, TNI akan tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pelopor pembuka kawasan ekonomi baru.
Redislokasi pasukan TNI juga akan memperkuat konsep otonomi daerah karena akan menangkal keinginan wilayah tertentu untuk memisahkan diri dari NKRI. Di samping akan mengokohkan kebinekaan karena akan terjadi perkawinan silang antara keluarga dan prajurit muda TNI dengan penduduk setempat. Dan tentu saja, biaya penjagaan wilayah perbatasan yang setiap tahun mencapai belasan triliun rupiah juga bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Program redislokasi TNI juga tidak perlu dengan biaya APBN karena bisa ditempuh dengan model “tukar guling” dengan lahan eks markas kesatuan terkait yang umumnya berada di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Saya suka mengingatkan pada kita semua. Bahwa tidak banyak petinggi negeri kita atau malah petinggi  TNI  sendiri yang peduli betapa besarnya manfaat untuk membangun kemampuan industri pertahanan dalam menjaga kedaulatan. Umumnya mereka tidak tahan akan godaan upeti “uang” yang bakal mereka terima bila melakukan pembelian Alut Sista produk negara sahabat. Kenapa itu kita ingatkan ? Karena pada dasarnya para petinggi tersebut juga adalah para Direksi Industri Pertahanan itu sendiri. Jadi kalau disana tidak ada sinergi antara kemajuan industri pertahanan pembuatan Alut Sista dan kemampuan prajurit, maka itu adalah salah satu indikasinya. Tetapi kalau terjadi Embargo, maka barulah semua sadar betapa ketergantungan Alut sista pada negara lain itu adalah sebuah petaka. Masih ingat dengan Embargo Amerika dan sekutunya Inggeris tahun-tahun 1999 an? Embargo ketika itu dijatuhkan lantaran Amerika menilai dan juga menuduh Indonesia telah  melanggar HAK ASASI MANUSIA dengan menembaki demonstran di Dili, Timor Timur (kini Timor Leste), pada 12 November 1991.

Sekarang kita bisa sedikit lega. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno  menilai perkembangan industri pertahanan tanah air terus menunjukan peningkatan. Salah satunya, kendaraan tempur buatan PT Pindad, APS-3 Anoa, yang popularitasnya kian mendunia. Sampai saat ini, kata Rini, lebih dari 300 kendaraan tempur lapis baja itu digunakan PBB di berbagai negara seperti Lebanon, Afrika Tengah, dan Sudan. "Sangat bangga, sekarang Pindad lebih baik. Sekarang Anoa sudah lebih dari 350 unit dipakai PBB. Sekarang proses medium tank sedang disiapkan. Semoga akan dipakai dunia," kata Rini dalam acara HUT PT Pindad di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Sabtu (6/4/2019).

Tanggal 12 April 2019, kita kembali merasa bersyukur karena upaya modernisasi Alut Sista pertahanan Indonesia kembali bersinergi dengan industeri pertahanan RI.  Kementerian Pertahanan telah menandatangani kontrak dengan perusahaan dirgantara milik negara, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), untuk mendapatkan helikopter Super Puma NAS-332 C1+ dalam sebuah upacara yang disaksikan oleh Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu. Kontrak senilai Rp 237 triliun tersebut ditandatangani tanggal 12 April 2019 di Bandung. Kontrak itu disepakati di tengah serangkaian kontrak pengadaan lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kontrak tersebut tidak hanya mencakup helikopter, juga paket pelatihan untuk pilot, publikasi teknis, dan peralatan pemeliharaan. Antara lain, PT DI akan memasok rangka pesawat (airframe) dengan sistem manajemen penerbangan, perangkat lunak perencanaan penerbangan, sensor optik yang tidak dispesifikasikan, dan SAR Direction yang dapat menemukan transmisi lokasi darurat (emergency locator transmissions/ELT) dari pesawat atau kapal yang berada dalam keadaan darurat.


Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan, kita menganut sistem pertahanan semesta  yang mencakup konsep pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 menyebutkan, kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Sistem pertahanan ini tecermin dalam strategi pertahanan nasional yang secara garis besar bertumpu pada nilai untuk mempertahankan diri dari ancaman dan gangguan yang bisa mengganggu kedaulatan negara dan mengancam keselamatan warga negara.
Kesempatan untuk memperkuat kemampuan industri pertahanan sendiri memang harus selalu diciptakan. Presiden Jokowi kembali mengingat hal ini saat memimpin rapat soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI di Kantor Presiden, mengingatkan agar pembelian alutsista dimulai dengan interaksi antar pemerintah untuk menghindari praktek mark-up. "Untuk memperkuat indusri pertahanan nasional, proses pengadaan alutsista harus dimulai dari interaksi antara pemerintah dengan pemerintah, G to G (20/7/2016). “Proses G to G ini akan memperkuat pakta integritas untuk membentuk zona toleransi nol terhadap praktik-praktik korupsi yang ada di negara kita," imbuhnya waktu itu. Jokowi mengatakan banyak sekali negara yang menginginkan kerja sama pengadaan alutsista dengan Indonesia. Karena itu Jokowi meminta untuk menghitung kebutuhan yang sesuai. "Silakan dihitung, silakan dikalkulasi mana yang memberikan keuntungan kepada kepentingan nasional kita jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang," ujarnya waktu itu.

Jokowi menambahkan dalam setiap pengadaan alutsista, UU industri pertahanan wajib diberlakukan. Pembelian alutsista juga harus disertai transfer of technology agar mengarah pada kemandirian pemenuhan alutsista. "Sekarang semua nawarin itu, mulai desain bersama yang akan memungkinkan hak cipta atas alutsista baru dimiliki industri nasional, dan juga realokasi fasilitas-fasilitas produksi mereka dari negara-negara produsen ke indonesia," terang Jokowi. Tawaran-tawaran tersebut harus dioptimalkan sehingga ada terobosan baru dalam pengadaan alat-alat pertahanan. Terobosan baru itu juga harus mengubah pola belanja alutsista Indonesia menjadi investasi pertahanan ke depan.

Jokowi masih menambahkan, "Perlu ditekankan bahwa pengadaan alutsista harus memperhatikan pendekatan daur hidup, tidak boleh lagi kita membeli pesawat tempur tanpa berhitung berkalkulasi biaya daur hidup alutsista tersebut dalam 20 tahun ke depan," tegasnya. Presiden Jokowi sebelumnya meminta fokus pengadaan alutsista yakni untuk memenuhi postur kekuatan pokok minimum 2024. Dia minta di tahun 2019 sudah harus terlihat kerangka modernisasi TNI. Pertama, TNI AD memiliki alutsista berat seperti TANK MEDIUM, HELI SERBU, DAN PERSENJATAAN INFANTERI KHUSUS. Kedua, TNI AL diperkuat dengan autsista dengan KARAKTER KEMAMPUAN AL SEPERTI KAPAL SELAM, KAPAL PERANG PERMUKAAN, SISTEM PENGINTAIAN MARITIM untuk pengamanan lokasi2 yang punya piotensi konflik.
Ketiga TNI AU diperkuat alutsista strategis berupa PESAWAT2 JET TEMPUR, PESAWAT ANGKUTAN BERAT, SISTEM PERTAHANAN RUDAL, DAN SISTEM RADAR.


No comments:

Post a Comment