Jan 7, 2018

Kekuatan Ekonomi Perbatasan, Membangun Desa Batas


Kekuatan Ekonomi Perbatasan, Membangun Desa Batas  


Seperti biasa, kalau tahun anggaran baru, BNPP biasanya punya perhelatan yakni Rapat Kerja. Seperti biasa, maka para petinggi terkait akan memberikan arahan, semangat dan dorongan agar pembangunan wilayah perbatasan bisa lebih baik lagi. Tapi anehnya, setelah itu, ya semua berjalan kembali seperti biasa. Perbatasan tinggallah sebagai wilayah tertinggal, wilayah yang tetap terisolasi.
Saya ingat pengalaman tahun 2014 perihal perbatasan mengemuka dari Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat, Hayono Isman, mengatakan pemerintah harus menciptakan sentra-sentra ekonomi baru di daerah perbatasan sehingga menjadi benteng yang sangat kuat bagi Indonesia. Menurutnya “Penjagaan perbatasan tidak cukup hanya dengan TNI yang sudah bekerja dengan baik, tetapi juga perlu dilakukan pertahanan oleh rakyat,” kata Hayono Isman saat acara Debat Bernegara” di konvensi calon presiden Partai Demokrat di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu,22 Februari 2014.
Beberapa hari kemudian, Dalam ungkapan yang sedikit berbeda, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Joko Suyanto berkata lain. Menurutnya, egosektoral seringkali muncul pada saat perencanaan anggaran. Hal ini yang kemudian membuat perbaikan daerah perbatasan tidak maksimal. “Ini seringkali menjadi sumbatan-sumbatan,” ujarnya dalam Rapat Kerja VI Badan Nasional Pengembangan Perbatasan (BNPP), bertema Upaya Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut beliau, “Kunci dari semua ini adalah  koordinasi dan sinkronisasi. Koordinasi mudah diucapkan, tapi seringkali tidak mudah dilakukan,” papar Joko. Koordoinasi antar kementerian/lembaga dan pemda adalah untuk memikirkan bagaimana mengembangkan sektor perbatasan menjadi kawasan terpadu yang secara ekonomi juga bangkit, sama seperti daerah-daeerah lain.
“Inilah fungsi dan tugas BNPP bagaimana mensinkronkan. Pemda kan mempunyi program yang tadinya berserakan sendiri-sendiri sekarang dipadukan. Sehingga tidak berserakan satu sama lain,” paparnya.  Adanya BNPP sebagai bagian yang menkoordinasikan pembangunan daerah perbatasan sejak 2010 lalu sudah sedikit banyak memberikan hasil.  Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Seolah belum cukup, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini pada kesempatan yang sama juga mengatakan, pembenahan infrastruktur tak bisa ditawar-tawar untuk mendorong pembangunan perbatasan. Helmy menjelaskan, wilayah perbatasan di Indonesia pada umumnya merupakan daerah miskin dan tertinggal. Untuk taraf sosial-ekonomi masyarakat rendah akibat keterisolasian, terbatasnya infrastruktur, fasilitas umum, dan rendahnya akses masyarakat mendapatkan informasi.
Di akhir tahun 2014 ini, ungkap Helmy waktu itu, pemerintah dengan semua unsurnya bersepakat untuk lebih fokus lagi dalam melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan infrastruktur perbatasan.“Pemerintah memandang dan konsern bahwa kawasan perbatasan merupakan pintu gerbang utama negara. Kawasan perbatasan merupakan beranda depan teritorial negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” urainya. Pada kenyataannya pembangunan infrstruktur perbatasan memang dengan gencar dilakukan pemerintah Jokowi-JK; kalau apa yang diucapkan para petinggi saat itu dengan waktu sekarang ini (2018) memang banyak benarnya. Pemerintah telah membangun dan kini tengah mengerjakan jalan parallel perbatasan dan malah telah selesai membangun ulang 7 PLBN. Suatu hal yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.

Solusi strategis Perkuatan Ekonomi Perbatasan

Salah satu strategi yang pantas untuk dikembangkan dalam perkuatan ekonomi perbatasan adalah dengan membangun desa batas itu sendiri yang dimulai dari mempersempit disparitas kota-desa secara terukur dan tepat agar dapat menjamin kepastian keberhasilan, antara lain dilakukan dengan : Mempercepat pembangunan infrastruktur Desa dan perlu dilakukan dengan tepat, Jumlah mayoritas penduduk miskin umumnya berpengetahuan rendah di perdesaan karena itu perlu strategi dalam melibatkan masyarakat sehingga bisa memberikan beberapa dampak, seperti : kualitas pekerjaan yang dihasilkan; keberlangsungan operasional dan pemeliharaan infrastruktur; meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membangun lewat jalan kemitraan dengan berbagai pihak; serta penguatan kapasitas masyarakat untuk mampu mandiri memfasilitasi kegiatan masyarakat dalam wilayahnya.

Jenis infrastruktur perdesaan yang perlu ditingkatkan, antara lain berupa : Infrastruktur yang mendukung aksesibilitas, berupa jalan dan jembatan perdesaan; Infrastruktur yang mendukung produksi pangan, berupa irigasi perdesaan; dan Infrastruktur untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat perdesaan, berupa penyediaan air minum dan sanitasi perdesaan. Philip H. Comb & Manzoor Ahmed, mengatakan untuk meningkatkan SDM Desa perlu strategi khusus, antara lain : Jenis ketrampilan yang dibina; Ketrampilan yang dibina perlu tepat dari segi teknik, tapi tetap bisa dilaksanakan secara fisik dan ekonomis sesuai budaya warga; Metode yang diterapkan harus sesuai dengan budaya setempat; Usaha pendidikan harus dilaksanakan sebagai suatu rangkaian yang kontinyu sesuai dinamika kemajuannya sendiri. Juga yang harus diingat adalah dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM Desa perlu dilakukan dengan meningkatkan muatan lokal tetapi tetap terjaga sesuai tuntutan muatan nasional. Dalam hal pembinaan Industri kecil misalnya, SDM Desa perlu dikenalkan berbagai jenis usaha kecil seperti makanan, souvenir, hiasan rumah, peralatan sehari-hari terutama yang memeiliki ketersediaan bahan baku di daerah tersebut. Mulai dari cara pembuatan, mengemas agar menarik dan pemasaran juga perlu di sampaikan. Perlu juga disadari meningkatkan kapasitas Iptek Desa tak terlepas dari adanya hubungan IPTEK, SDM dan kemiskinan. Dia akan tumbuh secara alami kalau kualitas SDM dan perekonomiannya juga bisa ditingkatkan secara bersamaan. 

Persoalan Lama Yang Masih Tetap Jadi Masalah


Saya lalu ingat tulisan Ir. Agung Mulyana, M.Sc. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan,Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).Tulisnya waktu itu (2012) Cukup banyak permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan kawasan perbatasan, utamanya adalah langkanya prasarana dasar yang dibutuhkan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya alam dan sumber daya manusia di kawasan perbatasan, seperti prasarana perhubungan (langkanya dukungan jalan, jembatan, dermaga dan sebagainya), jaringan listrik, telekomunikasi, prasarana pendidikan dan prasarana kesehatan.
Rencana detil tata ruang kawasan perbatasan yang merupakan penjabaran dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan juga tidak tersedia, sehingga tidak diketahui secara pasti pembagian zonasi ruang, arah pemanfaatan ruang dan struktur pusat-pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan. Permasalahan lainnya adalah langkanya investasi/penanaman modal yang masuk ke kawasan perbatasan untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam yang melimpah, serta langkanya sumber daya manusia terdidik dan terlatih untuk membangun dan mengembangkan potensi kawasan perbatasan. Ditambah lagi dengan tingginya angka kemiskinan dan rendahnya angka indicator indeks pembangunan manusia di kawasan perbatasan.
Arah kebijakan dan strategi BNPP dalam pengelolaan Batas Wilayah Negara baik di darat maupun di laut adalah dengan mempercepat upaya penyelesaian penetapan dan penegasan Batas Wilayah Negara di darat dan di laut, serta meningkatkan upaya pengamanan Batas Wilayah Negara di darat dan di laut, disamping juga meningkatkan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan Batas Wilayah Negara di darat dan di laut.
Dalam hal pengelolaan Kawasan Perbatasan darat dan laut, arah kebijakan dan strategi BNPP adalah dengan mempercepat upaya pengamanan dan pengembangan sarana dan prasarana CIQS di Pos Lintas Batas (PLB), mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan, mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan perbatasan, dan mempercepat penguatan kapasitas kelembagaan pembangunan kawasan perbatasan.
Tulisnya waktu itu. BNPP telah menetapkan 111 kecamatan sebagai Lokpri 2010-2014 berdasarkan penentuan lima kriteria. Pertama, bahwa Lokpri merupakan kecamatan di kawasan darat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan atau terdapat exit/entry point. Kedua, Lokpri merupakan kecamatan di kawasan laut yang secara tradisional memiliki interaksi dari sisi sosial, budaya, maupun ekonomi dengan penduduk negara tetangga di sebelahnya yang ditandai dengan adanya exit/entry point yang disepakati dengan negara tetangga.  Ketiga, Lokpri merupakan kecamatan yang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Keempat, Lokpri merupakan kecamatan yang memiliki pulau-pulau kecil terluar (PPKT). Dan Kelima, adanya pertimbangan khusus.
111 kecamatan Lokpri yang ditetapkan BNPP tersebut mencakup 38 kabupaten/kota Wilayah Konsentrasi Pengembangan (WKP) dan 12 provinsi Cakupan Wilayah Administrasi (CWA) dengan rincian; provinsi Kalimantan Barat (Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu), Kalimantan Timur (Kutai Barat, Malinau, Nunukan), Nusa Tenggara Timur (Kupang, Timor Timur Utara, Belu, Rote Ndao, Alor), Papua (Merauke, Bovendigul, Pegunungan Bintang, Keerom, Kota Jayapura, Supiori), Nangroe Aceh Darussalam (Kota Sabang), Sumatera Utara (Serdang Bedagai), Riau (Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Dumai), Kepulauan Riau (Natuna, Kepulauan Anambas, Kota Batam, Bintan, Karimun), Sulawesi Utara (Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud), Maluku (Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru), Maluku Utara (Morotai), dan Papua Barat (Raja Ampat).
Sebanyak 39 Lokpri sudah masuk dalam penanganan Tahap Pemantapan, 31 Lokpri dalam Tahap Lanjutan dan 41 Lokpri dalam Tahap Awal. Jika diklasifikasikan dalam bentuk Lokpri Darat dan Lokpri Laut, maka untuk Lokpri Darat 28 dalam Tahap Pemantapan, 13 Tahap Lanjutan dan 27 Tahap Awal. Sedangkan untuk Lokpri Laut, 11 dalam Tahap Pemantapan, 18 Tahap Lanjutan dan 14 Tahap Awal.
Pulau-pulau kecil terluar yang ditetapkan sebagai Lokpri penataan Kawasan Perbatasan Laut tahun 2012 adalah: pulau Rondo (NAD), Batumandi (Riau), Senoa (Kepulauan Riau), Sebatik (Kalimantan Timur), Miangas, Marore (Sulawesi Utara), Morotai (Maluku Utara), Wetar Liran, Asutubun Selaru Bantarkusu (Maluku), dan Alor (NTT).
Dari 111 Lokpri tersebut, ada yang semata-mata ditetapkan hanya karena pertimbangan satu aspek saja, yaitu Pertimbangan Khusus, misalnya karena pertimbangan aspek pertahanan, keamanan atau keutuhan NKRI, tapi ada juga Lokpri yang terpilih karena memenuhi seluruh aspek atau kriteria pertimbangan. Namun demikian, dari seluruh Lokpri yang terpilih, tidak semuanya memiliki potensi untuk menggerakkan dan mengembangkan perekonomian wilayah, baik perekonomian di titik perbatasan maupun di kawasan hinterland dan kawasan regional yang luas. Untuk dapat mengembangkan kawasan perbatasan dalam konteks pengembangan regional yang luas, perlu dilakukan pemilihan Lokpri Pusat Pertumbuhan, yaitu Lokpri yang memiliki potensi yang kuat untuk menggerakkan dan mengembangkan perekonomian kawasan.
Beberapa Lokpri yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Pusat Pertumbuhan, antara lain adalah Entikong (Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat), Aruk (Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat), Pulau Sebatik (Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur), Pulau Subi (Kabupaten Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau), Morotai (Kabupaten Morotai, Maluku Utara), dan Merauke (Kabupaten Merauke, Papua).


Jadi kalau saya ingat kembali pada rapat kerja BNPP ke VI tahun 2014 di Jakarta rasanya senang juga melihat bapak Mendagri Gamawan Fauzi saat mengatakan, pemerintah akan memfokuskan pengelolaan wilayah perbatasan pada 115 kecamatan di Indonesia. Dia mengklaim pengelolaan perbatadan saat ini sudah mengalami peningkatan. “Kita lihat dari indikatornya secara makro semuanya membaik. Kalau detilnya nanti akan dibahas dalam rapat Ini,” kata Gamawan waktu itu. Tahun ini sebagai stimulan pihaknya mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 198 miliar untuk penanganan wilayah perbatasan.
Yang ingin saya tuliskan adalah, tidak ada yang baru dari yang mereka tuturkan, harapan dan harapan. Sementara di perbatasan? TNI sebagai penjaga batas dan warga perbatasan di sana tetap saja belum tersentuh. Menurut mereka tinggal Malaikat saja yang belum pernah memberikan janjinya untuk membangun wilayah perbatasan. Sebaliknya, semua pejabat hingga presiden mereka sudah dengar sendiri. Tapi nyatanya? Memang harus sabar. Membangun fisik perbatasan perlu waktu, dan hal itu kini tengah berlangsung. Yang selalu kita ingatkan adalah agar Pemda perbatasan selalu pro aktif dan mengantisifasi kemana arah pembangunan yang dilakukan Pusat serta mendukungnya secara maksimal.
Kalau kita melihat negara tetangga tentu beda lagi, karena mereka sudah sangat siap baik dari infrastruktur sarana dan prasarananya. Apalagi di saat malam, ketika mata kita dari pulau sebatik (Kalimantan Utara) ke Tawau, maka yang terlihat di negara tetangga itu kok terang benderang dengan cahaya kemakmurannya. Sementara di pulau sebatik yang ada hanya listrik temaram, simbol ketertinggalan. Hal yang sama juga seperti itu di Kalimantan Barat, kalau anda berdiri diufuk Gunung Jagoi, anda akan melihat Kota Serikin yang terang benderang atau dari ufuk ketinggian Tanjung Datu anda akan melihat Kota Kuching yang terang benderang dan menjanjikan. Kontras sekali dengan kondisi perkampungan di negara tercinta,yang masih gelap dan tidak bisa melihat apa-apa.
Catatan Redaksi : Tulisan ini sudah dimuat di www.wilayahperbatasan.com dengan judul Pembangunan Ekonomi Wilayah Perbatasan, Baru Sebatas Janji dan Janji pada tanggal March 

No comments:

Post a Comment